JAMBI – Massa yang tergabung dalam Gerakan Perlawanan Sipil menggelar aksi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9). Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat itu menyuarakan berbagai persoalan yakni terkait pembangunan, keselamatan masyarakat, lingkungan, investasi, kesempatan kerja hingga tata kelola kebijakan publik.
Ada empat isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi massa tersebut. Pertama, massa mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Sebab menurut mereka, keberadaan jalur khusus diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat serta mencegah aktivitas angkutan hasil tambang membebani jalan umum.
Kedua, massa menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja warga.
Selain itu massa unjuk rasa juga meminta setiap kebijakan pembangunan di kawasan Aur Kenali tetap memperhatikan keberadaan serta keberlanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH), baik yang telah tersedia maupun yang tengah direalisasikan.
Selanjuta ketiga, massa mendesak Pemerintah Provinsi Jambi agar lebih serius dan terukur dalam menjaga iklim investasi sekaligus menarik investor yang memiliki komitmen terhadap penciptaan lapangan kerja.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Mendalo Darat, Mendalo Laut, Aur Kenali, Penyengat Rendah serta kawasan terdampak lainnya di Kabupaten Muarojambi, Batanghari dan Sarolangun.
Massa berharap kebijakan pembangunan dan investasi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas.
Sebab itu, massa meminta lembaga legislatif mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjalankan fungsi representasi secara objektif dan transparan.
Massa aksi kemudian diterima jajaran DPRD Provinsi Jambi. Rombongan massa disambut Ketua Komisi III Mazlan dan Wakil Ketua Komisi III, Ansori.
“Nanti setelah ini saya mempersilakan 10 orang juru bicara dari kegiatan hari ini, siapa yang dipilih oleh Korlapnya untuk ketemu dengan kami di ruang Komisi II dan kita bahas secara detail,” ujar Mazlan dihadapan massa.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz mengatakan lembaga legislatif berkewajiban menerima dan menampung aspirasi masyarakat, termasuk ketika terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Hafiz menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota terkait berbagai persoalan yang disampaikan massa, termasuk melakukan verifikasi mengenai status dan perizinan serta dampaknya terhadap daerah.
Menurutnya lagi, sejumlah persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan langkah bersama untuk memperoleh kejelasan. “kita harap dalam waktu dekat ini dapat diselesaikan dan dapat kejelasan,” tegasnya.
Sementara Penanggung Jawab Aksi, Mahmud Saputra, menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara damai dan tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga menyatakan komitmen menghormati hak masyarakat lainnya, menjaga ketertiban umum serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara bertanggung jawab.(*)

More Stories
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LHP BPK
DPRD Jambi Usulkan 5 Ranperda Inisiatif
DPRD Dukung Rencana Jalur Kereta Api Angkutan Tambang Batu Bara